Bupati Ngada Marianus Sae Tersangka Suap Rp4,1 Miliar
Dia merinci, penerimaan Rp1,5 miliar dilakukan tunai di Jakarta pada November 2017. Kemudian, Rp2 miliar melalui transfer bank pada Desember 2017.
”Tersangka juga diduga menerima Rp400 juta secara tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 16 Januari 2018 dan Rp200 juta tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 6 Februari 2018,” kata Basaria.
Untuk pemberian secara transfer, menurut Basaria, tersangka Wilhelmus membuat rekening di bank beserta kartu ATM. Dia lantas mengisi rekening itu, kemudian kartu ATM diserahkan ke Marianus. Dengan demikian, pemberian suap terjadi hanya dengan mengisi rekening tersebut.
Untuk diketahui, Marianus ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Minggu kemarin. Marianus merupakan salah satu cagub NTT yang maju bersama Emilia J Nomleni. Pasangan itu diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Marianus dibawa ke kantor KPK pukul 17.15 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif.
Editor: Rahmat Fiansyah