Bupati Nganjuk Dibawa ke Jakarta Lewat Jalur Darat
JAKARTA, iNews.id - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan Bareskrim Polri, Senin (10/5/2021) dini hari. Kini kasus tersebut ditangani Bareskrim.
Novi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Kini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta menggunakan jalur darat dan diperkirakan tiba Selasa (11/5/2021).
"Karena sekarang kan temen-temen tahu pesawat sama kereta api tidak ada, Jadi kita melewati darat dan safety itu yang pertama," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021).
Setelah tiba di Jakarta, lanjut Djoko, Bareskrim bakal mengekspose Novi beserta barang bukti korupsinya pada Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami akan menginformasikan pada saat rombongan dari ataupun tim yang ada di Nganjuk dengan bawa tersangka dan barang bukti akan merapat," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.