Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pati Sudewo Buka Suara usai Diperiksa KPK 7 Jam terkait Korupsi Jalur KA

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:28:00 WIB
Bupati Pati Sudewo Buka Suara usai Diperiksa KPK 7 Jam terkait Korupsi Jalur KA
Bupati Pati Sudewo buka suara usai diperiksa KPK selama 7 jam terkait korupsi jalur KA pada Rabu (27/8/2025). (Foto: iNews.id/Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025). Pemeriksaan itu dilakukan selama 7 jam.

Dari pantauan iNews.id,  Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.33 WIB. Ia mengaku diperiksa dengan status sebagai saksi dan memberikan keterangan sejujur-jujurnya.

"Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," ucap Sudewo, Rabu (27/8/2025).

Penyidik, kata dia, juga mempertanyakan dugaan aliran dana yang diterimanya. Namun ia membantah menerima fee tersebut dan menjelaskan bahwa itu pendapatannya dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," tutur Sudewo.

Ia tak berkata lebih banyak lagi terkait pemeriksaannya. Ia langsung menuju mobil Toyota Alphard miliknya dan pergi meninggalkan kawasan kantor KPK.

Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023 silam tersebut. Berdasarkan catatan iNews Media Group, kasus ini awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.

Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan salah satunya kepada Sudewo.

KPK meyakini bahwa Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Adapun hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.

Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta. Adapun realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut