Bupati Penajam Paser Utara Terima Suap Rp1,4 Miliar, Begini Konstruksi Perkaranya
Jumat, 14 Januari 2022 - 07:55:00 WIB
Muliadi, Edi Hasmoro dan Jusman, orang kepercayaan Gafur untuk menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek. Selanjutnya uang digunakan bagi keperluan
Tersangka AGM.
"Tersangka Abdul Gafur Mas'ud diduga bersama tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik Balqi yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan Gafur," katanya.
Tersangka Gafur juga diduga menerima uang Rp1 miliar dari pengusaha Ahmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 Miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Editor: Faieq Hidayat