Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap
JAKARTA, iNews.id - Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Ponorogo.
"Hari ini (2/4/2026) Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK melakukan limpah perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo ke PN Ponorogo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Jumat (3/4/2026).
Dengan pelimpahan ini, kata Budi, pihaknya tinggal menunggu penetapan sidang perdana perkara yang dimaksud.
Selain Sugiri, berkas tersangka lain yang dilimpahkan yaitu Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Ponorogo dan Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo,
KPK Geledah 3 Lokasi di Ponorogo, RSUD hingga Rumah Adik Sugiri Sancoko
"Maka kemudian kami menunggu untuk penetapan jadwal sidangnya untuk tiga tersangka dalam perkara ini," ujarnya.