Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ngaku Dirawat di RS, KPK Nilai Surat Izin Tak Jelas

Jumat, 19 April 2024 - 18:53:00 WIB
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ngaku Dirawat di RS, KPK Nilai Surat Izin Tak Jelas
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/4/2024). Gus Muhdlor berdalih sedang sakit.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima surat izin sakit dari Gus Muhdlor. Dalam surat itu, Gus Muhdlor mengaku tengah dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

"Memang ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," kata Ali, Jumat (19/4/2024).

Ali menyampaikan, kuasa hukum Gus Muhdlor turut melampirkan surat keterangan rawat inap. Kendati demikian, Ali menilai surat izin yang disampaikan tidak begitu jelas.

"Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita nggak tahu, penyakitnya juga nggak tahu," ucap Ali.

Dia mengimbau Gus Muhdlor selanjutnya bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir. Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali pada teman-teman setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut untuk hadir," kata Ali.

Sebelumnya, KPK memanggil Gus Muhdlor untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jumat (19/4/2024).

Selain Gus Muhdlor, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Kedua saksi itu seorang PNS bernama Beda Ria Rustandi dan seorang ibu rumah tangga bernama Vonny Mayasari.

Gus Muhdlor telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Gus Muhdlor diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut