Bupati Talaud Terjaring OTT, KPK Amankan Tas dan Jam Tangan Rolex
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan KPK telah mengamankan barang bukti tas dan jam tangan tersebut seharga ratusan juta. "Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah," ucapnya.

Awak media diminta sabar menunggu konferensi pers. KPK akan menentukan status hukum mereka yang ditangkap paling lama 1x24 jam sejak ditangkap.
Dalam OTT KPK di Manado dan Kepulauan Talaud, KPK menangkap dua orang yang salah satunya Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Laode mengatakan, keduanya ditangkap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Penangkapan ini bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya di Jakarta pada Senin, 29 April 2019 malam.
Editor: Djibril Muhammad