Bupati Terbit Rencana Jadi Tersangka, Begini Kronologi OTT di Langkat
Keempatnya kemudian dibawa beserta sejumlah uang ke Mapolres Binjai. Tim KPK kemudian melakukan pengembangan dan mengarah ke rumah TRP dan ISK yang saat itu ternyata tak ada di lokasi.
“Saat tiba di lokasi di peroleh informasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga menghindar dari pengejaran KPK,” tuturnya.
“Tim KPK kemudian mendapatkan informasi TRP telah datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan ke yang bersangkutan,” katanya lagi.
Keseluruhnya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama barang bukti uang berjumlah Rp786 juta. Hal ini untuk melalukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti diduga hanya sebagian kecil dari beberapa penerimaan TRP melalui orang-orang kepercayaannya,” kata dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq