Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Buron 2 Bulan, Pelaku Pembacokan Warga di Tamansasari Ditangkap

Sabtu, 04 Juli 2020 - 17:14:00 WIB
Buron 2 Bulan, Pelaku Pembacokan Warga di Tamansasari Ditangkap
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku MN mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku melakukan perbuatan kejam itu karena tersulut emosi bahwa sebelumnya ada dari pihak lawannya yang mengeber-geber knalpot sepeda motornya sebanyak 3 kali dihadapan MN," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suprmin menambahkan pihaknya selama dua bulan melakukan pemburuan kepada pelaku pembacokan berinisial MN. Pelaku ternyata ada di Cilacap, Jawa Tengah.

"Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang kekerasan/penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia Subsider UU Darurat No. 12 tahun 1951 lebih subsider pasal 351 ayat 3, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut