Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Masih Jalani Proses Penuntutan di Singapura

Rabu, 05 Maret 2025 - 13:43:00 WIB
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Masih Jalani Proses Penuntutan di Singapura
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos masih menjalani proses penuntutan di Singapura. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Kan kemarin waktunya sampai tanggal 3 (Maret 2025) kan (penyerahan berkas syarat administrasi). Tapi setelah itu ada proses penuntutan, nah itu tadi karena ada sistem hukum yang berbeda," katanya.

Sebagai informasi, Tannos sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP sejak 2019 lalu. Namun, ia tinggal di Singapura bersama keluarganya dan sempat menyulitkan KPK untuk menangkapnya.

Kini, ia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura, sembari menunggu proses ekstradisi ke Indonesia.

Terbaru, Tannos juga menggugat keabsahan penangkapannya ke pengadilan di Singapura. Proses ekstradisi menunggu hukum ini rampung.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut