Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Masih Jalani Proses Penuntutan di Singapura
Rabu, 05 Maret 2025 - 13:43:00 WIB
"Kan kemarin waktunya sampai tanggal 3 (Maret 2025) kan (penyerahan berkas syarat administrasi). Tapi setelah itu ada proses penuntutan, nah itu tadi karena ada sistem hukum yang berbeda," katanya.
Sebagai informasi, Tannos sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP sejak 2019 lalu. Namun, ia tinggal di Singapura bersama keluarganya dan sempat menyulitkan KPK untuk menangkapnya.
Kini, ia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura, sembari menunggu proses ekstradisi ke Indonesia.
Terbaru, Tannos juga menggugat keabsahan penangkapannya ke pengadilan di Singapura. Proses ekstradisi menunggu hukum ini rampung.
Editor: Puti Aini Yasmin