Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Buat Onar di Hotel Kawasan Kalibata, Dideportasi Imigrasi Jaksel ke Suriah
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Kasus Penculikan Anak asal Maroko Ditangkap Imigrasi di Jakarta

Sabtu, 06 September 2025 - 22:44:00 WIB
Buronan Kasus Penculikan Anak asal Maroko Ditangkap Imigrasi di Jakarta
Imigrasi menangkap NE, buronan asal Maroko terkait kasus penculikan anak di Jakarta. (Foto: Dok. Imigras)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap buronan asal Maroko berinisial NE. Dia merupakan tersangka kasus dugaan pencurian, kekerasan hingga penculikan, serta perampasan hak asuh orang tua.

NE ditangkap di Jakarta pada Selasa (19/8/2025) lalu. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025.

"Kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus bergerak, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Sabtu (6/9/2025).

Yuldi menjelaskan Ditjen Imigrasi mendapatkan surat permohonan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 8 Juli 2025. NE terdeteksi tiba di Indonesia sejak 1 Mei 2025.

Dia masuk melalui Lombok menggunakan visa kunjungan yang kemudian dikonversi menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan alamat di Jakarta Timur.

"Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat," ungkap Yuldi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut