Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Pengantar Sabu Komedian Nunung Ditangkap

Rabu, 07 Agustus 2019 - 19:32:00 WIB
Buronan Pengantar Sabu Komedian Nunung Ditangkap
Polisi menangkap pengantar sabu ke komedian Nunung. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Minggu 4 Agustus 2019 dini hari, polisi langsung bergerak ke rumah Manik di Desa Pule untuk melakukan penggeledahan. Di sana, polisi menemukan satu ransel berisi dua plastik sabu seberat 390 gram.

Polisi menangkap Nunung dan suaminya July Jan Sembiran beserta Tabu pada Jumat, 19 Juli 2019 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Di rumah Nunung itu, polisi menyita sabu seberat 0,36 gram. Sedangkan sabu seberat 2 gram yang dipesan dari Tabu dibuang Nunung ke dalam kloset.

Nunung dan suami dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. BNNP DKI Jakarta telah merokemendasikan Nunung dan suaminya direhabilitasi.

Polda Metro Jaya saat ini tengah meminta pertimbangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait rekomendasi tersebut. Mengingat, penyidik telah melakukan pelimpahan tahap pertama ke jaksa yang berupa berkas perkara.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut