Buronan Pengantar Sabu Komedian Nunung Ditangkap
"Namun keempat tersangka itu belum kita temui kaitannya dengan barang yang ada di NN," ujarnya.
Calvijn menjelaskan, sebelum penangkapan, polisi sempat mencurigi para tersangka menjual narkoba di acara musik pada Sabtu, 3 Agustus 2019 malam, di kawasan Trenggalek, Jawa Timur. Setelah diinterogasi, mereka mengaku hanya akan menggunakan 28 gram sabu dan 12 gram ganja kering itu sendiri, atau tidak untuk dijual.
Calvijn menjelaskan, K yang merupakan buron dalam kasus Nunung awalnya diciduk di sebuah kamar kos di Jalan KH. Agus Salim, Trenggalek bersama Fajar dan Dera. Saat itu ketiganya sedang menggunakan sabu.

Setengah jam kemudian, Dino dan Manik datang ke kosan tersebut dan langsung ditangkap polisi. Mereka berdua baru saja pulang usai mengambil narkoba di rumah Manik di Desa Pule, Trenggalek.
"Mereka membawa 28 gram sabu dan 12 gram ganja kering yang akan digunakan pas event itu," ujar Calvijn.