Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Pengantar Sabu Komedian Nunung Ditangkap

Rabu, 07 Agustus 2019 - 19:32:00 WIB
Buronan Pengantar Sabu Komedian Nunung Ditangkap
Polisi menangkap pengantar sabu ke komedian Nunung. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap buronan jaringan pemasok sabu-sabu komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yakni K alias Kumis, si kurir narkoba. Sandiansyah alias Kumis alias K (36) ditangkap polisi bersama empat tersangka lainnya saat melakukan pesta narkoba pada acara musik di Kediri pada 3-4 Agustus 2019.

Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan,
K merupakan orang yang mengantarkan sabu seberat 2 gram ke flyover Cibinong untuk diambil pengedar bernama Hadi Moheryanto alias Tabu yang kemudian diserahkan kepada Nunung.

K mendapat perintah mengantarkan sabu itu dari narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bogor bernama Endang atau E yang sudah lebih dahulu ditangkap. "Faktanya saat kita tangkap K, ada empat tersangka lainnya di situ," kata Calvijn di kantornya, Rabu (7/8/2019).

Empat tersangka lainnya adalah Fajar Ali Paturohman (20), Dera Anggi Wigena (32), Dino Ananda Vironiko alias Bagong (19) dan Manik Lanang Palgunadi (29).

Menurut Calvijn, tersangka Fajar, Dera, Bagong, dan Lanang hanya berperan menggunakan sabu secara bersama, melakukan permufakatan jahat dengan cara mengambil sabu 28 gram atas perintah Kumis dan menyimpan sabu yang sedang dicari serta membantu Kumis melarikan diri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut