Buronan Pengantar Sabu Komedian Nunung Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap buronan jaringan pemasok sabu-sabu komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yakni K alias Kumis, si kurir narkoba. Sandiansyah alias Kumis alias K (36) ditangkap polisi bersama empat tersangka lainnya saat melakukan pesta narkoba pada acara musik di Kediri pada 3-4 Agustus 2019.
Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan,
K merupakan orang yang mengantarkan sabu seberat 2 gram ke flyover Cibinong untuk diambil pengedar bernama Hadi Moheryanto alias Tabu yang kemudian diserahkan kepada Nunung.
K mendapat perintah mengantarkan sabu itu dari narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bogor bernama Endang atau E yang sudah lebih dahulu ditangkap. "Faktanya saat kita tangkap K, ada empat tersangka lainnya di situ," kata Calvijn di kantornya, Rabu (7/8/2019).
Empat tersangka lainnya adalah Fajar Ali Paturohman (20), Dera Anggi Wigena (32), Dino Ananda Vironiko alias Bagong (19) dan Manik Lanang Palgunadi (29).
Menurut Calvijn, tersangka Fajar, Dera, Bagong, dan Lanang hanya berperan menggunakan sabu secara bersama, melakukan permufakatan jahat dengan cara mengambil sabu 28 gram atas perintah Kumis dan menyimpan sabu yang sedang dicari serta membantu Kumis melarikan diri.