Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Interpol Kantongi Lokasi Persembunyian
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Riza Chalid Diawasi 196 Negara, Ruang Gerak Makin Sempit

Minggu, 01 Februari 2026 - 23:46:00 WIB
Buronan Riza Chalid Diawasi 196 Negara, Ruang Gerak Makin Sempit
Buronan kasus minyak Riza Chalid (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Interpol telah menerbitkan red notice terkait Riza Chalid, buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak. Red notice adalah permintaan internasional yang diterbitkan oleh Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari buronan.

Riza Chalid pun bakal diawasi oleh 196 negara anggota Interpol setelah terbitnya red notice.

"Subjek Interpol red notice atas nama MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana, tapi kami sudah tahu dan kami sudah berangkat ke negara tersebut. Red notice ini disebar ke 196 member country dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, Minggu (1/2/2026).

Interpol Indonesia juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di luar negeri maupun dalam negeri, khususnya dengan kementerian atau lembaga.

"Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan sedang kami update terus. Tentunya kami tidak tinggal diam, kami menindaklanjuti dari red notice tersebut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut