Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Ancam Mogok Kerja 3 Hari 3 Malam jika Omnibus Law Ciptaker Disahkan

Sabtu, 14 Mei 2022 - 14:54:00 WIB
Buruh Ancam Mogok Kerja 3 Hari 3 Malam jika Omnibus Law Ciptaker Disahkan
Buruh Ancam Mogok Kerja 3 Hari 3 Malam Jika Omnibus Law Disahkan
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Said memastikan, sebanyak 5 juta buruh di seluruh Indonesia akan menghentikan produksi dengan berkumpul di titik-titik di seluruh kota industri.

"Kami mempersiapkan pemogokan itu tiga hari tiga malam, sudah kami putuskan akan dilakukan pemogokan umum," ucap Said. 

Dia mengatakan bahwa setiap Undang-Undang harus bisa didiskusikan dalam ruang publik. Adapun 18 tuntutan buruh di depan Gedung DPR RI, Sabtu (14/5/2022) secara keseluruhan, yaitu:

1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

5. Hapus outsourcing;

6. Tolak kenaikan pajak PPn;

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;

8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;

9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;

10. Stop kriminalisasi petani;

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;

13. Pemberdayaan sektor informal;

14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut