Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair di Januari 2026? Simak Informasi Terbarunya
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Demo Besar-besaran di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:31:00 WIB
Buruh Demo Besar-besaran di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Berikut Tuntutannya
KSPI akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada, Kamis (15/1/2026) di Gedung DPR dan Kemnaker. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Iqbal menyebut, hingga saat ini naskah akademik maupun draf RUU Ketenagakerjaan belum juga disiapkan. Jika hingga Oktober 2026 undang-undang tersebut tidak disahkan, maka DPR dan pemerintah secara terang-terangan melanggar konstitusi.

"Ketiadaan UU Ketenagakerjaan baru inilah yang menjadi akar persoalan upah murah, lemahnya perlindungan buruh, dan kesewenang-wenangan kepala daerah dalam menetapkan kebijakan pengupahan," kata dia.

Dia melanjutkan, KSPI dan Partai Buruh dengan tegas menolak rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan menyatakan bahwa pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. Penolakan ini berangkat dari pengalaman konkret buruh.

"Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat saja masih berani mengingkari janji politik, memanipulasi opini publik, dan menetapkan upah murah. Apalagi jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka gubernur dan bupati/wali kota hanya akan tunduk pada kepentingan elite politik dan pemilik modal, bukan pada rakyat," ujarnya.

Iqbal menambahkan, model pilkada melalui DPRD juga dinilai memperbesar potensi politik uang, membuka ruang lobi pengusaha untuk melahirkan peraturan daerah yang merugikan buruh, seperti pelemahan perlindungan kerja, legitimasi outsourcing, dan kebijakan pro-modal lainnya. 

Partai Buruh menegaskan alasan mahalnya biaya pilkada bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada politik uang.

"Sebagai solusi, Partai Buruh menawarkan perbaikan sistem pemilu, termasuk transparansi rekapitulasi suara TPS melalui sistem digital yang dapat diakses seluruh partai politik, sehingga biaya saksi dapat ditekan tanpa mengorbankan demokrasi," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut