Cabuli Bawahan hingga 3 Kali, Dokter di Cirebon Ditetapkan Tersangka
Sementara itu, kuasa hukum korban dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kota Cirebon, Mukhtaruddin menuturkan, terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kalau sudah ada laporan dan tersangka telah ditetapkan, maka dugaan perbuatan itu benar adanya. Kami akan terus mendampingi korban,” tutur Mukhtaruddin.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa. “Saat ini baru satu korban yang kami dampingi. Tapi bisa saja akan muncul korban lainnya seiring berjalannya proses hukum,” katanya.
Dia berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban. “Korban hanya ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencuat di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang tenaga kesehatan di salah satu puskesmas pembantu Kecamatan Babakan diduga menjadi korban perlakuan tidak menyenangkan dari atasannya sendiri.
Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh Unit PPA Polresta Cirebon. Berdasarkan informasi dari tim kuasa hukum korban, terduga pelaku berinisial TW telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2025.
Editor: Kurnia Illahi