Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter AYP Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual ke Pasien di Malang
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Bawahan hingga 3 Kali, Dokter di Cirebon Ditetapkan Tersangka

Rabu, 02 Juli 2025 - 17:32:00 WIB
Cabuli Bawahan hingga 3 Kali, Dokter di Cirebon Ditetapkan Tersangka
Oknum dokter di Cirebon, tersangka pelecehan seksual terhadap bawahannya ditahan Polresta Cirebon. (Foto: Muslimin).
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Seorang dokter berinisial TW (46) yang bertugas di salah satu Puskesmas Pembantu wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditahan. TW ditetapkan tersangka terkait pencabulan terhadap bawahannya, tenaga kesehatan perempuan.

Kasus ini mencuat setelah suami korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon pada Februari 2025. 

Berdasarkan hasil penyidikan, TW diduga telah melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali, termasuk meraba dan meremas bagian tubuh korban di ruang pemeriksaan saat korban sedang piket.

“Pelaku mendatangi korban yang sedang bertugas dan langsung melakukan pencabulan, meski korban sudah berusaha melawan,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Rabu (2/7/2025).

TW turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut mengenakan baju tahanan berwarna oranye. TW tertunduk lesu saat berdiri di hadapan awak media. 

“Saya menyesal, Bu, Saya bertanggung jawab. Saya enggak akan mengulangi lagi. Saya sudah punya keluarga, dua anak,” ucap TW saat diinterogasi langsung oleh Kombes Sumarni.

Meski mengakui perbuatannya, TW membantah memiliki kebiasaan menonton film porno saat ditanya lebih lanjut oleh polisi.

Sementara itu, kuasa hukum korban dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kota Cirebon, Mukhtaruddin menuturkan, terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kalau sudah ada laporan dan tersangka telah ditetapkan, maka dugaan perbuatan itu benar adanya. Kami akan terus mendampingi korban,” tutur Mukhtaruddin.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa. “Saat ini baru satu korban yang kami dampingi. Tapi bisa saja akan muncul korban lainnya seiring berjalannya proses hukum,” katanya.

Dia berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban. “Korban hanya ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencuat di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang tenaga kesehatan di salah satu puskesmas pembantu Kecamatan Babakan diduga menjadi korban perlakuan tidak menyenangkan dari atasannya sendiri.

Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh Unit PPA Polresta Cirebon. Berdasarkan informasi dari tim kuasa hukum korban, terduga pelaku berinisial TW telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2025.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut