Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Karbon Terbit, Prabowo Pastikan Hutan Hasilkan Nilai Ekonomi Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah : Jokowi Perhatikan Aspirasi Umat Islam

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:28:00 WIB
Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah : Jokowi Perhatikan Aspirasi Umat Islam
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu"ti. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras atau miras. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan keputusan Jokowi arif dan bijaksana.

"Pencabutan tersebut membuktikan perhatian Pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam," ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/3/2021).

Abdul Mu'ti pun berharap keputusan Presiden bisa menjadi pembelajaran bersama. Setidaknya, pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan.

"Pemerintah memperbaiki komunikasi dan lebih sensitif terhadap masalah-masalah akhlak, norma sosial, dan nilai-nilai agama," ucapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi telah mencabut Perpres tentang bidang penanaman modal yang mengatur investasi miras. Kebijakan ini banyak menuai penolakan dari unsur masyarakat maupun ormas Islam di Indonesia. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut