Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Kritik Hasan Nasbi: Saya Ini Perpanjangan Tangan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Rilis Perpres Pengolahan Sampah Jadi Energi Terbarukan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27:00 WIB
Prabowo Rilis Perpres Pengolahan Sampah Jadi Energi Terbarukan
Ilustrasi sampah. Presiden Prabowo terbitkan Perpres pengelolaan sampah jadi energi terbarukan. (dok. DPRD DKI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Berikut isinya.

Perpres yang dilihat iNews.id dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup, pada Rabu (15/10/2025), diteken Presiden Prabowo pada tanggal 10 Oktober 2025.

Dalam pertimbangan beleid tersebut disebutkan, bahwa kondisi timbulan sampah di Indonesia tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 sebesar 39,01 persen dan sampah belum terkelola sebesar 60,99 persen yang dikelola dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Kondisi itu pun menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat sehingga mengakibatkan terjadinya kedaruratan sampah terutama di perkotaan.

"Kedaruratan dalam huruf a perlu ditangani secara cepat khususnya pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan," tulis bagian pertimbangan beleid.

Melalui Perpres ini, pemerintah mendorong pemanfaatan sampah menjadi berbagai bentuk energi terbarukan, seperti listrik, bioenergi, bahan bakar minyak (BBM) terbarukan, dan produk ikutan lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut