Cai Changpan Selesai Diautopsi, Ini Penjelasan Dokter
JAKARTA, iNews.id - Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merampungkan proses autopsi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan, Minggu (18/10/2020). Tidak ada bekas luka akibat penganiayaan di tubuh Cai.
Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan akan menunggu hasil analisa selanjutnya.
Cai tiba tiba di RS Polri pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Dokter forensik langsung melakukan autopsi terhadap jasad terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu itu.
Arif mengatakan tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.
Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.