Cak Imin Beberkan Tugas Satgas Pembangunan Pesantren, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren. Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa keamanan gedung pondok pesantren.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menuturkan, satgas tersebut beranggotakan gabungan Kementerian/Lembaga yang akan mengaudit dan merehabilitasi keamanan gedung pesantren.
“Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat,” ucap Cak Imin usai bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Cak Imin menambahkan, kehadiran Satgas Penataan Pembangunan Pesantren akan mencegah kejadian gedung roboh seperti di Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo yang memakan banyak korban jiwa.
“Nanti jajaran satuan tugas ini akan melakukan cek dan kroscek data beserta masyarakat dan pemerintah daerah untuk bisa melakukan audit dan penanggulangan cepat supaya tidak terjadi musibah-musibah lagi,” tuturnya.
Menurutnya, sampai akhir 2025 Satgas juga akan fokus merenovasi pesantren-pesantren yang dari hasil audit terbukti rawan. Dengan demikian, bisa segera menghindari gedung roboh.
Dalam kesempatan ini, Cak Imin menyatakan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren telah membuka nomor layanan (hotline) agar masyarakat bisa melaporkan kondisi gedung pesantren di sekitar mereka. Masyarakat bisa menghubungi ke nomor: 158, yang akan langsung tersambung ke Kementerian PU sebagai anggota Satgas.
“Kita buka hotline. Pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Yang pertama tentu hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut mengecek, mengatasi, menanggulangi kondisi gedung,” tuturnya.