Cak Imin Beberkan Tugas Satgas Pembangunan Pesantren, Apa Saja?
Menurutnya, sampai akhir 2025 Satgas juga akan fokus merenovasi pesantren-pesantren yang dari hasil audit terbukti rawan. Dengan demikian, bisa segera menghindari gedung roboh.
Dalam kesempatan ini, Cak Imin menyatakan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren telah membuka nomor layanan (hotline) agar masyarakat bisa melaporkan kondisi gedung pesantren di sekitar mereka. Masyarakat bisa menghubungi ke nomor: 158, yang akan langsung tersambung ke Kementerian PU sebagai anggota Satgas.
“Kita buka hotline. Pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Yang pertama tentu hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut mengecek, mengatasi, menanggulangi kondisi gedung,” tuturnya.
Selain itu, Cak Imin menegaskan pula ke depan seluruh pesantren wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini untuk memastikan pesantren bisa beraktivitas menggunakan gedung layak dan aman.
“Bangunan (pesantren) sekecil apapun harus ada PBG,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, para pengelola pesantren bisa menghubungi dan berkoordinasi dengan Kementerian PU di daerah untuk proses pengurusan PBG dan konsultasi kondisi gedung melalui nomor hotline yang ada.