Cak Imin Beberkan Tugas Satgas Pembangunan Pesantren, Apa Saja?
Selasa, 07 Oktober 2025 - 17:26:00 WIB
DIa memastikan Kementerian PU tidak akan memungut biaya pada setiap proses konsultasi, perbaikan, dan penerbitan PBG.
“Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free,” kata dia.
Berikut hotline/contact center Satgas Pembangunan Pesantren:
Untuk hotline/contact center, jika menghubungi menggunakan Telkomsel dan Tri perlu menambahkan kode area (021) 158. Sementara, dari provider lainnya dapat langsung menghubungi 158.
Adapun jam layanan hotline/contact centre mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU yaitu 08.30 WIB-15.30 WIB.
Editor: Aditya Pratama