Cak Imin Dukung Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Jadi 9 Tahun
Sabtu, 19 November 2022 - 09:45:00 WIB
"Dua tahun pertama menjabat biasanya masih menyelesaikan dampak politik pascapemilihan kepala desa (pilkades), 2 tahun lagi menata manajemen, praktis hanya 2 tahun untuk pembangunan desa dan ini tidak optimal," katanya.
Dia juga menilai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang saat ini sudah berusia 9 tahun, memerlukan revisi dan penyesuaian dengan konteks kekinian.
Editor: Reza Fajri