Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Orang Kepercayaan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi, Ini Alasannya

Selasa, 05 September 2023 - 11:15:00 WIB
Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi, Ini Alasannya
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin. "Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK, bahwa penyidik telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Ali menyebutkan, Cak Imin meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023) mendatang. "Meminta waktu agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September," ujar Ali.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut