Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Taubat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Caleg Perindo Suarakan Hak Penyandang Disabilitas di Pemilu 2019

Rabu, 03 April 2019 - 19:35:00 WIB
Caleg Perindo Suarakan Hak Penyandang Disabilitas di Pemilu 2019
Caleg DPR Dapil Jawa Barat II dari Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id,Partai Perindo mengingatkan bahwa setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas mempunyai hak sama untuk ikut serta dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Karena itu, kemudahan mereka dalam menggunakan hak suaranya harus difasilitasi.

Kemudahan bagi penyandang disabilitas itu antara lain braille bagi pemilih tunanetra. Alat bantu ini perlu diberikan guna menjaga kerahasiaan dan kenyamanan mereka dalam menentukan pilihan di dalam bilik suara.

“Agar partisipasi dan aspirasi politik para penyandang disabilitas tersalurkan dengan baik, maka KPU wajib menyediakan fasilitas alat bantu yang memungkinkan mereka dapat mencoblos semua kertas suara dalam Pemilu 17 April nanti,” ujar Wakil Sekretaris Tim Operasi Pemenangan (TOP) 9 DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad, Rabu (4/3/2019).

Caleg DPR Dapil Jawa Barat II ini menuturkan, KPU saat ini hanya menyediakan braille untuk surat suara pilpres dan surat suara anggota DPD. Sedangkan untuk surat suara DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota tidak ada dengan alasan keterbatasan anggaran.

Abdul berharap agar KPU bisa mengupayakan template braille untuk semua surat suara sehingga saat pemilihan berlangsung mereka bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut