Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi Harus Diganti
Diketahui, sejumlah kepala daerah yang lolos sebegai peserta pilkada tertangkap KPK dalam operas tangkap tangan (OTT). Kasus OTT KPK yang terakhir untuk calon kepala daerah adalah penangkapan calon gubernur (cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun. Dia ditangkap bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra. Keduanya diduga menerima suap untuk biaya pilkada Rp2,8 miliar.
Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang juga cagub Lampung. Satu cagub lainnya adalah Bupati Ngada Marianus Sae yang maju di Pilgub NTT. Selanjutnya, ada petahana Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Penangkapan kepala daerah oleh KPK selama 2018 ini semuanya tercatat sembilan orang.
Kini, KPK sudah hampir merampungkan proses penetapan tersangka 10 calon kepala daerah yang tersebar di sedikitnya lima wilayah. Semuanya akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, penyidik KPK terus mengintensifkan proses penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi dalam beberapa delik yang diduga dilakukan penyelenggara negara yang sedang berlaga di Pilkada Serentak 2018. Dari para terduga tersebut memang ada yang menjadi petahana.
"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu insya Allah minggu (pekan) ini kita umumkan," tegas Agus saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).
Editor: Azhar Azis