Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Perpanjang Diskon 50 Persen JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP, Begini Panduan Lengkapnya

Jumat, 04 Oktober 2024 - 16:36:00 WIB
Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP, Begini Panduan Lengkapnya
Berikut cara cek nomor KPJ dengan KTP. Karyawan wajib tahu! (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek nomor KPJ dengan KTP dapat dilakukan dengan mudah. Panduan ini perlu diketahui setiap karyawan.

KPJ merupakan singkatan dari Kartu Peserta Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). Kartu ini penting bagi karyawan karena memuat nomor unik peserta Jamsostek Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Nomor ini tidak hanya berfungsi sebagai alat identifikasi, namun juga berperan krusial dalam berbagai aspek.

KPJ dapat digunakan untuk mengecek tagihan dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan. Proses pengecekan nomor KPJ menggunakan KTP juga sangat mudah dan cepat.

Lalu, bagaimana cara cek nomor KPJ dengan KTP? Simak panduan lengkapnya di artikel ini.

8 Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP

1. Situs BPJSTKU

  • Kunjungi situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
  • Centang kotak "Saya bukan robot" atau captcha, lalu klik "Login".
  • Pilih menu "Cek Kartu Digital".
  • Setelah itu, nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda akan ditampilkan.

2. Aplikasi JMO

  • Unduh dan buka aplikasi JMO - Jamsostek Mobile.
  • Login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar.
  • Klik menu "Profil Saya," lalu pilih opsi "Kartu Digital Anda".
  • Di kartu digital, nomor BPJS Ketenagakerjaan akan ditampilkan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut