Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Disebut WN Israel dan Punya KTP Cianjur, Aron Geller Membantah!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Ganti KTP Rusak Beserta Syaratnya, Gampang dan Cepat

Rabu, 08 November 2023 - 18:37:00 WIB
Cara Ganti KTP Rusak Beserta Syaratnya, Gampang dan Cepat
Cara ganti KTP rusak beserta syaratnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

1. Cara Ganti KTP Rusak Secara Online

- Pertama-tama, siapkan dokumen yang telah terscan, seperti KTP lama, dan KK

- Kemudian, kunjungi situs Disdukcapil sesuai domisili

- Lengkapi formulir yang telah disediakan pada situs tersebut, seperti mengisi NIK, KK, nama lengkap, dan unggahan dokumen

- Tunggulah beberapa saat dan pengajuan ganti KTP kamu sedang diproses petugas

- Selesai, KTP baru kamu dapat diambil di Disdukcapil sesuai domisili

2. Cara Ganti KTP Rusak Secara Manual

- Persiapkan dokumen-dokumen terlebih dahulu, diantaranya KTP yang rusak dan fotokopi KK

- Mintalah surat pengantar dan formulir permohonan KTP baru di kantor Kelurahan dengan membawa dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya

- Kemudian, datangi kantor kecamatan atau Disdukcapil sesuai domisili. Tunjukkan dokumen persyaratan dan surat pengantar serta formulir permohonan KTP baru

- Untuk mengurus KTP rusak kamu tidak perlu mengambil sidik jari, tanda tangan, maupun foto. Sebab, data masih tersimpan di Dukcapil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut