News Nasional Detail Berita Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya Selasa, 04 November 2025 - 10:44:00 WIB Share copy link article Link Copied! Puti Aini Yasmin Ilustrasi cara klaim Rp15 juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Freepik)
-Selanjutnya, peserta akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email-Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call-Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah peserta lampirkan di formulirSyarat Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan-Usia Pensiun 56 Tahun -Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan-Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)-Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)-Mengundurkan diri
Nasional 4 Paket Stimulus Ekonomi yang Dilanjutkan di 2026, Pembebasan PPh hingga Diskon Iuran JKK-JKM