Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru November 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

Selasa, 04 November 2025 - 10:44:00 WIB
Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya
Ilustrasi cara klaim Rp15 juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

  • -Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • -Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  • -Cacat total tetap
  • -Meninggal dunia
  • -Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
  • -Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%
  • -Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) PMI

Demikian cara klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan. Selamat mencoba!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut