Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Batas Waktu Lapor SPT Diperpanjang sampai 11 April 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cara Lapor SPT Pajak 2023 Online Super Mudah, Ini Langkahnya

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:44:00 WIB
Cara Lapor SPT Pajak 2023 Online Super Mudah, Ini Langkahnya
Cara Lapor SPT Pajak 2023 (screenshot laman e-Filing)
Advertisement . Scroll to see content

Dokumen DJP Online untuk Lapor SPT

Sebelum mengikuti cara lapor SPT pajak 2023 di atas, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen penting, sebagai berikut

  • 1. Bukti pemotongan pajak
  • 2. Daftar penghasilan
  • 3. Daftar harta dan utang
  • 4. Daftar tanggungan keluarga
  • 5. Bukti pembayaran zakat atau sumbangan lain
  • 6. Serta dokumen terkait lainnya

Demikian cara lapor SPT pajak 2023 di e-Filing. Jangan lupa lapor ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut