Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fitur Username WhatsApp Tidak Aman dan Rentan Penipuan? Meta Buka Suara!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

Sabtu, 25 Februari 2023 - 13:10:00 WIB
Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali
Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah petugas menerima semua laporan dan bukti, tunggu pemberitahuan selanjutnya dari pihak Kepolisian.

2. Melalui Bank

Jika modus penipuan mengatasnamakan bank tertentu atau meminta transfer ke bank tertentu, maka bisa langsung melaporkan ke bank yang bersangkutan.

Caranya melaporkan penipuan online agar uang kembali yaitu dengan mendatangi kantor cabank yang penipu gunakan. Bisa juga dengan menghubungi call center bank tersebut.

3. Lapor Melalui Situs lapor.go.id

Selain cara offline, terdapat juga cara online untuk melaporkan penipuan melalui situs lapor.go.id. Adapun langkah-langkah melaporkan penipuan online agar uang kembali melalui situs ini yaitu:

-Masuk ke situs lapor.go.id
-Kemudian masuk ke menu Kategori Pelaporan, dan pilih Pengaduan
-Lalu tuliskan judul pelaporan serta rincian kronologi penipuan online yang anda alami, pilih tanggal dan lokasi kejadian, serta pilih instansi tujuan yang terkait dengan pengaduan tersebut.
-Setelah itu pilih kategori Tindak Pidana, lalu unggah berkas lampiran
-Lalu pilih kategori Pengadu, dan klik Lapor!
-Langkah terakhir yaitu mengisi data diri dan melengkapi semua persyaratan.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut