Cara Membuat BPJS Kesehatan Online Tanpa Antre, Siapkan Persyaratan Ini
JAKARTA, iNews.id - Cara membuat BPJS Kesehatan online sangat mudah. Berkat sistem yang semakin canggih, masyarakat yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan saat ini tidak perlu datang ke kantor.
Terlebih, mendaftar BPJS Kesehatan secara offline bisa memakan banyak waktu karena harus antre. Calon peserta BPJS Kesehatan kini hanya perlu menggunakan smartphone untuk bisa mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar online via website.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran secara online. Persyaratan itu di antaranya Kartu Keluarga (KK), KTP, nomor handphone, buku rekening tabungan, foto maksimal 50 kb dan alamat email.
Lantas bagaimana tahapan atau cara membuat BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN? Yang perlu dilakukan pertama kali sebelum mendaftar BPJS Kesehatan secara online tentunya mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Buka aplikasi Mobile JKN.
2. Klik Daftar.
3. Pilih Pendaftaran Peserta Baru
4. Baca ketentuan dan klik 'Setuju'.
5. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP).
6. Ketik atau masukkan kode captcha.
7. Muncul halaman yang menampilkan data Anda dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
8. Isi data diri dan klik 'Selanjutnya'.
9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes), kelas perawatan, dan faskes gigi.
10. Masukkan alamat e-mail yang aktif dan pilih simpan.