Cara Membuat Kartu KIS Online, Simak di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Cara membuat kartu KIS online patut untuk disimak. KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan kartu identitas peserta program perlindungan dan pelayanan kesehatan dari BPJS.
Kartu ini diperuntukkan bagi warga miskin atau kurang mampu dalam segi ekonomi. Oleh sebab itu, iuran peserta KIS akan dibayarkan oleh negara setiap bulannya.
Sebenarnya, KIS bisa didapatkan secara otomatis apabila warga miskin tersebut telah terdaftar di Dinas Sosial Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.
Meskipun demikian, warga yang memenuhi syarat tetapi belum mendapatkannya bisa mengajukan pembuatan KIS ke kantor BPJS terdekat atau secara online.
Sebelum beranjak pada langkah-langkahnya, Anda harus memenuhi syarat berikut ini untuk dapat mengajukan pembuatan KIS.