Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif dan Syarat Dokumennya
3. Cacat Total Tetap
Dokumen pendukung: kartu peserta BPJAMSOSTEK, e-KTP, buku tabungan, kartu keluarga, surat keteragan cacat total dari dokter yang merawat, surat keterangan berhenti bekerja, NPWP (jika ada)
4. Meninggalkan NKRI Selamanya (WNI)
Dokumen pendukung: kartu peserta BPJAMSOSTEK, paspor yang masih berlaku, kartu izin tinggal sementara (KITAS), buku tabungan, surat pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali lagi di Indonesia dan beralih kewarganegaraan, surat pengurusan pindah kewarganegaraan atau Bukti Pindah Kewarganegaraan, Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja. dan NPWP (jika ada)
5. Meninggalkan NKRI Selamanya (WNA)
Dokumen pendukung: Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, paspor yang masih berlaku, kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), buku tabungan, surat Pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia, surat keterangan berhenti bekerja atau surat kontrak kerja, dan NPWP (jika ada)
6. Klaim Sebagian 10 Persen
Dokumen pendukung: kartu peserta BPJAMSOSTEK, e-KTP, buku tabungan, kartu keluarga, surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja, dan NPWP (jika ada)
7. Klaim Sebagian 30 Persen untuk Perumahan
Dokumen pendukung: kartu peserta BPJAMSOSTEK, e-KTP, kartu keluarga, surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja, dokumen perbankan, buku tabungan bank kerja sama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah dan NPWP (jika ada).