Cara Mengganti Foto KTP di Dukcapil, Lengkapi Persyaratannya!
1. Datangi kantor Dinas Dukcapil setempat
2. Bawalah beberapa dokumen yang jadi persyaratan mengganti foto, seperti KTP yang lama dan fotokopi KK (Kartu Keluarga)
3. Ajukan permohonan penggantian foto KTP baru kepada petugas loket
4. Serahkan dokumen yang telah dibawa tadi kepada petugas
5. Lengkapi formulir yang telah disediakan Dukcapil
6. Sertakan tanda tangan dan materai
7. Setelah pengisian formulir selesai, petugas akan meminta kamu melakukan proses pengambilan foto
8. Sebelum itu, petugas akan melakukan verifikasi data KTP melalui sidik jari atau scan
9. Petugas akan mengambil foto untuk KTP kamu
10. KTP dengan foto baru siap untuk dicetak
Demikian ulasan mengenai cara mengganti foto KTP di Dukcapil. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kamu ya!
Editor: Johnny Johan Sompotan