Cara Tukar Uang Baru di Bank, Lengkap dengan Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Cara tukar uang baru di bank menjadi informasi yang perlu untuk diketahui. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru untuk keperluan lebaran setiap tahunnya.
Menukar uang ternyata dapat dilakukan dengan berbagai cara, yakni online dan offline. Bagi masyarakat yang ingin menukar uang secara online dapat melakukannya dengan mengakses laman resmi PINTAR BI.
Sedangkan, bagi yang ingin menukarkan uang baru secara offline, dapat melakukannya melalui bank. Masyarakat cukup membawa kartu identitas seperti KTP untuk dapat melakukan hal tersebut.
Lalu, bagaimana cara tukar uang baru di bank? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut iNews.id akan berikan informasi mengenai hal tersebut, Jumat (22/12/2023).
Cara tukar uang baru di bank dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya: