Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, BRI, Mandiri untuk THR Lebaran 2025: Jangan Sampai Terlewatkan! 
Advertisement . Scroll to see content

Cara Tukar Uang Baru di Bank, Lengkap dengan Syaratnya

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:38:00 WIB
Cara Tukar Uang Baru di Bank, Lengkap dengan Syaratnya
Cara tukar uang baru di bank. (Foto: Dok Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

- Pertama-tama, buka laman https://pintar.bi.go.id/. 

- Pada halaman awal, pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

- Setelah itu, pilih provinsi penukaran uang melalui mobil kas keliling yang kamu inginkan

- Tentukan lokasi, tanggal, dan waktu operasional penukaran uang 

- Isi informasi pribadi, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, serta alamat e-mail

- Lalu, tentukan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan

- Pemesan akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang

- Selanjutnya, bawa bukti pemesanan ke petugas loket kas keliling saat kamu melakukan penukaran uang baru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Secara Offline

Adapun, bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru secara offline, dapat melakukannya melalui bank setempat. Bank Indonesia atau BI menyediakan 5.066 titik penukaran uang dari 34 provinsi. 

Terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan: 

- Membawa kartu identitas, seperti KTP atau lainnya

- Pastikan kamu telah memiliki rekening bank yang ingin kamu kunjungi

- Mengetahui aturan limit penukaran uang 

- Mengikuti arahan dari petugas bank untuk menukarkan uang baru
Syarat Menukar Uang Baru di Bank 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut