Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Bisa Uang Rusak Ditukar di BI? Cek Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Lengkap dengan Syaratnya!

Kamis, 28 Desember 2023 - 13:48:00 WIB
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Lengkap dengan Syaratnya!
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Penukaran Uang Rusak 

1. Buka aplikasi peramban pada gawai atau perangkat komputer

2. Setelah itu, kunjungi laman PINTAR, https//pintar.bi.go.id/UangRusak

3. Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal pemesanan

4. Klik Pesan

5. Lalu, sesuaikan kembali tanggal dan waktu penukaran uang 

6. Lengkapilah data pemesanan

7. Kemudian, download atau unduh bukti pemesanan

8. Bawa uang rusak yang telah memenuhi persyaratan penukaran uang di Bank Indonesia

9. Kunjungi kantor Bank Indonesia terdekat 

10. Serahkan uang yang rusak kepada petugas

11. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang rusak

12. Jika uang telah memenuhi persyaratan penukaran. penukar akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan
Syarat Penukaran Uang Rusak

Uang Rupiah Kertas

1. Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya

2. Uang rupiah kertas dapat dikenali keasliannya

3. Uang rupiah kertas masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap

4. Uang rupiah kertas yang rusak/cacat tidak satu kesatuan dan kedua nomor seri yang tertera pada uang kertas tersebut lengkap dan sama

5. Apabila uang kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, maka uang tersebut tidak bisa ditukar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut