Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Cari Bukti Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua

Selasa, 07 Februari 2023 - 11:54:00 WIB
Cari Bukti Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua
KPK terus menelusuri bukti dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dengan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Papua. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua. Kantor itu beralamat di Jalan Sumatera Nomor 15 Dok IV, Jayapura Utara, Papua pada Selasa (7/2/2023), pagi.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. Penyidik menggeledah Kantor Dinas PU untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).

"Betul, hari ini informasi yang kami terima ada penggeledahan tim penyidik KPK di kantor PU Papua, dalam perkara tersangka LE dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (7/2/2023).

Ali masih belum mendapatkan informasi lanjutan apa saja yang diamankan tim penyidik dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas PU Provinsi Papua tersebut. Sebab, kata Ali penggeledahan masih berlangsung.

"Masih berlangsung penggeledahan. Akan diinfokan perkembangannya," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut