Cari Nurhadi, KPK Pulang dengan Tangan Kosong usai Geledah 2 Rumah di Jakarta
Ini merupakan kegagalan kelima penyidik menemukan Nurhadi. Sebelumnya KPK menggerebek sebuah kantor yang diduga milik Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Hiendra juga telah ditetapkan sebagai tersangka tapi masih buron.
Kemudian kediaman mertua Nurhadi di daerah Tulungagung, Jawa Timur dan kediaman adik ipar Nurhadi yang berada di daerah Surabaya. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar, sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap. Uang suap diduga berasal dari mantan Presiden Komisaris Lippo Grup Eddy Sindoro agar menunda pelaksanaan pemanggilan terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dan menerima pendaftaran Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited (PT AAL).
Ketiganya telah ditetapkan ke dalam DPO KPK sejak 13 Februari 2020. Langkah itu diambil lantaran ketiganya tidak bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan kerap mangkir dari jadwal yang telah ditentukan.
Editor: Rizal Bomantama