Carut-Marut Pelayanan Haji 2024, DPR: Jangan Sampai Ada Permainan Kuota!
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengkritik pelayanan haji 2024 yang carut-marut. Fasilitas transportasi, konsumsi hingga tenda jemaah selama di Arafah dan Mina dinilai masih kurang.
Padahal, dia mengingatkan kuota jemaah haji tahun ini bertambah 20.000 dibandingkan tahun lalu.
“Pelaksanaan ibadah haji tahun ini menyimpan beberapa catatan yang terjadi setiap tahunnya, mulai dari pelanggaran visa hingga kurangnya fasilitas jemaah haji di Tanah Suci,” kata Maman dalam acara Dialetika Demokrasi di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Publik Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Maman mewanti-wanti jangan ada permainan kuota haji oleh pihak tertentu. Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan Kemenag jangan sampai punya kepentingan sendiri untuk memberikan tambahan kuota haji.
“Jangan sampai ada permainan kuota haji yang nantinya akan berdampak buruk pada kuota jemaah haji reguler,” kata Maman.
Dia menyampaikan, penyediaan hotel dan konsumsi bagi jemaah juga belum memenuhi standar yang diinginkan.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat menjadi catatan perbaikan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya agar setiap masalah yang ada dapat terus diatasi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar menemukan fakta memprihatinkan saat sidak ke tenda-tenda jemaah haji Indonesia di Mina. Fasilitas terutama toilet dan MCK, dinilai masih belum maksimal, khususnya bagi jemaah lansia dan difabel.
"Saya menemukan fakta bahwa fasilitas ramah lansia untuk toilet dan MCK masih belum memadai. Memang ada kamar mandi untuk difabel, tapi jumlahnya sangat sedikit dan tidak sebanding dengan rasio jemaah lansia dan difabel," kata Wakil Ketua DPR yang biasa dipanggil Cak Imin itu, Selasa (18/6/2024).
Cak Imin mengungkapkan perlunya penyesuaian rasio kamar mandi dengan jumlah jemaah lansia dan difabel.
"Yang paling penting, keran-keran wudhu tersendiri juga harus disediakan," katanya.
Editor: Reza Fajri