Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Ganjil Genap Jakarta 2025, Catat Jam Operasional dan Titik yang Wajib Diwaspadai!
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Besok usai Libur Iduladha Berakhir

Senin, 09 Juni 2025 - 21:59:00 WIB
Catat! Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Besok usai Libur Iduladha Berakhir
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, kebijakan ini merujuk pada Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan libur nasional.

Pengguna jalan diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut