Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Evaluasi Penanganan Demo, Terjunkan Tim ke 12 Polda
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Personel Polri Dilarang Selfie dengan Paslon Pilkada 2020

Sabtu, 21 November 2020 - 23:44:00 WIB
Catat! Personel Polri Dilarang Selfie dengan Paslon Pilkada 2020
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang ditujukan kepada seluruh personel Polri. TR itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Salah satu perintahnya yakni personel Polri dilarang selfie dengan pasangan calon yang berlaga di Pilkada 2020. Instruksi itu tertuang dalam surat telegran bernomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020 yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri. Telegram itu berisi 17 butir larangan untuk personel Polri saat Pilkada.

"STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya selenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang sudah dekat," kata Ferdy, Sabtu (21/11/2020).

Ferdy menambahkan, telegram tersebut mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri. Pasalnya, instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada kontesrasi pesta demokrasi tersebut.

"Dilarang foto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf "V" yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri," begitu bunyi poin nomor tujuh dalam TR tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut