Tak hanya itu, personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah, massa dan simpatisannya.
"Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri. Telegram ini selain perintah juga merupakan alat pencegahan alat politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta Pilkada," kata dia.
Dengan adanya telegram itu, kata dia, Divisi Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba 'bermain-main' saat Pilkada.
"Sehingga manakala ada pelanggaran Divisi Propam pasti objektif," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto