Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

Catatan Akhir Tahun KPK Sepanjang 2022 : 149 Orang Tersangka dan 121 Penuntutan

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:34:00 WIB
Catatan Akhir Tahun KPK Sepanjang 2022 : 149 Orang Tersangka dan 121 Penuntutan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpres kinerja akhir tahun KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil kinerjanya sepanjang 2022. Berdasarkan hasil kinerja KPK di lingkup Direktorat Penindakan, sebanyak 149 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai modus kasus korupsi sepanjang 2022.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, jumlah tersangka pada tahun 2022 tersebut lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya. Kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata, ada peningkatan sebanyak 38 tersangka dari tahun 2021.

"Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," kata Alex saat menggelar konpers kinerja akhir tahun KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Lebih lanjut, Alex juga mengatakan berbagai upaya penegakan hukum yang telah dilakukan KPK sepanjang 2022. Di antaranya, KPK telah melakukan 113 penyelidikan; 120 penyidikan, atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Kemudian, 121 penuntutan, atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, 121 perkara yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht dan meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut