Cegah Pelanggaran, Imigrasi Tangerang Perketat Pengawasan WNA
Sementara itu, Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Oni Armadya mengatakan, atas kondisi ini, jajarannya pun terus meningkatkan pengawasan dengan cara koordinasi dengan masyarakat.
"Di sini Tangerang sendiri, rata-rata WNA yang kami tindak berstatus TKA, tidak ada turis," ujarnya.
Oni juga menegaskan bahwa prinsip penerimaan warga negara asing di Tangerang adalah yang bermanfaat bagi negara, serta WNA yang tidak mengganggu ketertiban dan keamanan negara.
Sementara itu, di wilayah Tangerang sendiri mayoritas WNA menjadi tenaga kerja asing yang bekerja di berbagai pabrik.
"Di wilayah Banten terutama Kabupaten Tangerang itu konsenstrasi lebih ke TKA karena di sini banyak pusat-pusat perekonomian, pabrik seperti di Cikupa, di Bitung, Balaraja . Di sini kondusif untuk orang asing," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq